Prosedur Pengunduran Diri Mahasiswa Baru dan Pengembalian Biaya Registrasi
- Mengunduh Formulir Pernyataan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru Klik Disini
- Syarat :
- Surat Pernyataan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru Bermaterai
- Surat diterima di UDINUS
- Fotocopy Bukti Pendaftaran SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri
- Fotocopy Bukti Penerimaan SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan PErguruan Tinggi Negeri
- Fotocopy Buku Tabungan Rekening dan Fotocopy KTP (nama pada buku tabungan rekening harus sesuai dengan nama di KTP)
- Kartu Mahasiswa Sementara (KTM asli)
- Bukti Pembayaran Registrasi di Udinus (asli)
- Jaket Almamater Bagi yang Sudah Menerima
- Ketentuan :
- Semua Syarat diatas dan Berkas Wajib discan dengan Format File PDF
- Kemudian dikirim Melalui E-mail Biro Akademik : registrasi_akademik@biak.dinus.ac.id
- Dengan Subject : Undur Diri SNBP/SNBT
- Isi E-mail :
- Nama Lengkap
- NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
- No. Pendaftaran
- File Berkas Persyaratan Undur Diri (PDF)
- Pengajuan Undur Diri Maksimal 5 Hari Keja Setelah Pengumuman SNBP/SNBT ( Maksimal 4 April 2023 )
- Pengembalian Biaya Registrasi Melalui Transfer Bank oleh Biro Keuangan (BIKU) “diproses mulai 17 April 2023, sesuai dengan Urutan Pengajuan“
Butuh Bantuan?
Silahkan Menghubungi Kontak WhatsApp (chat only) Berikut :
- UDINUS OFFICIAL 0811 268 55 77
- Biro Akademik 0821 1179 4900
- Biro Keuangan 081 226 087 007
Ketentuan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru dan Pengembalian Biaya Registrasi
- Khusus bagi yang diterima Jalur SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri dan Tidak Termasuk Jalur Tes Mandiri, Jalur Ekstensi dan Program Diploma. Seperti STAN, AKPOL, Sekolah Ikatan Dinas.
- Potongan Biaya Administrasi Sebesar 25% dari Biaya yang Sudah dibayarkan