Prosedur Pengunduran Diri Mahasiswa Baru

Digunakan bagi mahasiswa baru yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur SNBP atau SNBT

Syarat dan Ketentuan

Mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, atau Program Sarjana Jalur Undangan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat mengajukan pengunduran diri dengan ketentuan pengembalian dana setelah dikenakan potongan biaya administrasi sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur tes mandiri, jalur ekstensi, maupun program Diploma III, termasuk STAN, AKPOL, dan sekolah tinggi ikatan dinas lainnya.

Catatan Penting

Perhatikan hal-hal berikut agar pengajuan berjalan lancar.

Pastikan seluruh dokumen lengkap.

Pastikan data rekening sesuai KTP.

Pengajuan setelah batas waktu tidak dapat diproses.

Langkah-langkahnya

Ikuti enam langkah berikut secara berurutan.

Unduh Formulir

Download Formulir Pernyataan Pengunduran Diri.

Lengkapi Persyaratan

  • Surat Pernyataan bermaterai
  • Surat Keterangan Diterima
  • Bukti SNBP/SNBT/Jalur Undangan PTN
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Buku Tabungan
  • KTM Sementara
  • Bukti Registrasi
  • Jaket Almamater

Scan Seluruh Berkas

Scan seluruh dokumen menjadi satu file PDF dengan kualitas yang jelas.

Kirim Email

Email
registrasi_akademik@biak.dinus.ac.id

Subject
Undur Diri SNBP/SNBT

Isi Email

  • Nama Lengkap
  • NIM
  • Nomor Pendaftaran
  • Lampiran PDF

Batas Waktu

Pengajuan maksimal 5 hari kerja setelah pengumuman SNBT.

Pengembalian Dana

Dana registrasi akan dikembalikan melalui transfer bank sesuai urutan pengajuan dan ketentuan Universitas Dian Nuswantoro.

Biro Akademik +62821 1179 4900‬

id_ID