Prosedur Pengunduran Diri Mahasiswa Baru dan Pengembalian Biaya Registrasi

  1. Mengunduh Formulir Pernyataan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru Klik Disini
  2. Syarat :
    1. Surat Pernyataan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru Bermaterai
    2. Surat diterima di UDINUS
    3. Fotocopy Bukti Pendaftaran SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri
    4. Fotocopy Bukti Penerimaan SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan PErguruan Tinggi Negeri
    5. Fotocopy Buku Tabungan Rekening dan Fotocopy KTP (nama pada buku tabungan rekening harus sesuai dengan nama di KTP)
    6. Kartu Mahasiswa Sementara (KTM asli)
    7. Bukti Pembayaran Registrasi di Udinus (asli)
    8. Jaket Almamater Bagi yang Sudah Menerima
  3. Ketentuan :
    1. Semua Syarat diatas dan Berkas Wajib discan dengan Format File PDF
    2. Kemudian dikirim Melalui E-mail Biro Akademik : registrasi_akademik@biak.dinus.ac.id
    3. Dengan Subject : Undur Diri SNBP/SNBT
    4. Isi E-mail :
      1. Nama Lengkap
      2. NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
      3. No. Pendaftaran
      4. File Berkas Persyaratan Undur Diri (PDF)
    5. Pengajuan Undur Diri Maksimal 5 Hari Keja Setelah Pengumuman SNBP/SNBT ( Maksimal 4 April 2023 )
  4. Pengembalian Biaya Registrasi Melalui Transfer Bank oleh Biro Keuangan (BIKU) “diproses mulai 17 April 2023, sesuai dengan Urutan Pengajuan

Butuh Bantuan?

Silahkan Menghubungi Kontak WhatsApp (chat only) Berikut : 

  • UDINUS OFFICIAL 0811 268 55 77 
  • Biro Akademik 0821 1179 4900
  • Biro Keuangan 081 226 087 007

Ketentuan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru dan Pengembalian Biaya Registrasi 

  1. Khusus bagi yang diterima Jalur SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri dan Tidak Termasuk Jalur Tes Mandiri, Jalur Ekstensi dan Program Diploma. Seperti STAN, AKPOL, Sekolah Ikatan Dinas.
  2. Potongan Biaya Administrasi Sebesar 25% dari Biaya yang Sudah dibayarkan