Pengunduran Diri.
Ketentuan Pengunduran Diri
- Khusus bagi yang diterima Jalur SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri dan Tidak Termasuk Jalur Tes Mandiri, Jalur Ekstensi dan Program Diploma III. Seperti STAN, AKPOL, Sekolah Tinggi Ikatan Dinas.
- Potongan Biaya Administrasi Sebesar 25% dari Biaya yang Sudah dibayarkan
Prosedur Pengunduran Diri & Pengembalian Biaya
- Mengunduh Formulir Pernyataan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru Klik Disini
- Syarat :
- Surat Pernyataan Pengunduran Diri Mahasiswa Baru Bermaterai
- Surat diterima di UDINUS
- Fotocopy Bukti Pendaftaran SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri
- Fotocopy Bukti Penerimaan SNBP/SNBT/Program Sarjana Jalur Undangan Perguruan Tinggi Negeri
- Fotocopy Buku Tabungan Rekening dan Fotocopy KTP (nama pada buku tabungan rekening harus sesuai dengan nama di KTP)
- Kartu Mahasiswa Sementara (KTM asli)
- Bukti Pembayaran Registrasi di Udinus (asli)
- Jaket Almamater Bagi yang Sudah Menerima
- Ketentuan :
- Semua Syarat diatas dan Berkas Wajib discan dengan Format File PDF
- Kemudian dikirim Melalui E-mail Biro Akademik : registrasi_akademik@biak.dinus.ac.id
- Dengan Subject : Undur Diri SNBP/SNBT
- Isi E-mail :
- Nama Lengkap
- NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
- No. Pendaftaran
- File Berkas Persyaratan Undur Diri (PDF)
- Pengajuan Undur Diri Maksimal 5 Hari Keja Setelah Pengumuman SNBT ( Maksimal 24 Juni 2024 )
- Pengembalian Biaya Registrasi Melalui Transfer Bank, “diproses mulai 16 Juli 2024, sesuai dengan Urutan Pengajuan“
- Konsultasi menghubungi kontak WhatsApp (chat only) Udinus Official: 08112685577 / Biro Akademik: 082111794900