Keunggulan Jalur RPL
Kuliah Lebih Efisien dengan RPL
Pengalaman menjadi SKS
Pengalaman kerja, pelatihan, dan sertifikasi dapat dinilai untuk memperoleh pengakuan akademik.
Masa Studi Lebih Singkat
SKS yang berhasil direkognisi dapat mengurangi mata kuliah yang perlu ditempuh.
Kuliah Fleksibel
Hybrid learning mendukung mahasiswa yang tetap aktif bekerja.
Ijazah Setara Reguler
Lulusan memperoleh ijazah resmi sesuai program studi tanpa label “RPL”.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Pilih kondisi Anda untuk mengetahui skema RPL yang sesuai
Lulusan SMA / Sederajat
Lulusan minimal 2 tahun
Pengalaman kerja minimal 1 tahun
Pernah Kuliah tetapi Belum Lulus
Lulusan D3 / D4 / S1
D3 to D4 / S1 | S1 to S2
Professional / Memiliki Sertifikasi
Pilih Skema RPL yang sesuai
Berikut skema RPL berdasarkan pendidikan sebelumnya dan program studi tujuan:
Perolehan Kredit
Pengakuan capaian pembelajaran dari pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, dan pembelajaran nonformal.
Jenjang Sebelumnya
SMA / Sederajat
↓
Jenjang Tujuan
D4 / S1
Jenjang Sebelumnya
D1 / D2 / D3
↓
Jenjang Tujuan
D4 / S1
Jenjang Sebelumnya
D1 / D2 / D3 *) (DO atau mengundurkan diri)
↓
Jenjang Tujuan
D3 / D4 / S1
Jenjang Sebelumnya
D4 / S1 *) (DO atau mengundurkan diri)
↓
Jenjang Tujuan
D4 / S1
Jenjang Sebelumnya
D4 / S1
↓
Jenjang Tujuan
S2
Jenjang Sebelumnya
S2 *) (DO atau mengundurkan diri)
↓
Jenjang Tujuan
S2
Transfer Kredit
Pengakuan kredit dari pendidikan formal yang pernah ditempuh sebelumnya.
Jenjang Sebelumnya
D1 / D2 / D3
↓
Jenjang Tujuan
D4 / S1
Jenjang Sebelumnya
D1 / D2 / D3 *) (DO atau mengundurkan diri)
↓
Jenjang Tujuan
D3 / D4 / S1
Jenjang Sebelumnya
D4 / S1 *) (DO atau mengundurkan diri)
↓
Jenjang Tujuan
D4 / S1
*) Catatan Penting
- Mahasiswa yang pernah menempuh studi pada program studi sebelumnya namun belum menyelesaikannya karena putus studi atau drop out (DO) dapat mengikuti skema Transfer Kedit atau Perolehan Kredit, dengan ketentuan bahwa program studi asalnya bukan dari Universitas Dian Nuswantoro.
- Pendaftar yang berstatus keluar karena mengundurkan diri dari Universitas Dian Nuswantoro dapat melanjutkan studi kembali melalui mekanisme RPL (Transfer Kredit dan/atau Perolehan Kredit) paling singkat 1 (satu) tahun akademik setelah keputusan pengunduran diri diterbitkan.
- Pendaftar yang berstatus keluar karena mengundurkan diri dari perguruan tinggi lain dapat mengikuti RPL (Transfer Kredit dan/atau Perolehan Kredit) di Universitas Dian Nuswantoro tanpa masa tunggu 1 (satu) tahun, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan RPL yang berlaku di Universitas Dian Nuswantoro.
- Mahasiswa pindahan atau mutasi tidak diperkenankan mengikuti skema RPL.
Temukan Program Studi RPL
Pilih program studi berdasarkan jenjang, fakultas, kampus, dan skema RPL
Fakultas Ilmu Komputer
Teknik Informatika S2
Teknik Informatika S1
Teknik Informatika S1 (Kampus Kediri)
Sistem Informasi S1
Sistem Informasi S1 (Kampus Kediri)
DKV S1
DKV S1 (Kampus Kediri)
Ilmu Komunikasi S1
Film dan Televisi D4
Animasi D4
Teknik Informatika D3
Fakultas Ekonomi Bisnis
Manajemen S2
Manajemen S1
Manajemen S1 (Kampus Kediri)
Akuntansi S2
Akuntansi S1
Fakultas Humun dan Studi Global
Bahasa Inggris S1
Sastra Jepang S1
Pengelolaan Perhotelan D4
Fakultas Kesehatan
Kesehatan Masyarakat S2
Kesehatan Masyarakat S1
Kesehatan Lingkungan S1
Rekam Medis dan Informasi Kesehatan D3
Fakultas Teknik
Teknik Elektro S1
Teknik Industri S1
Teknik Biomedis S1
Pahami Skema Biaya RPL
Biaya disesuaikan dengan skema RPL dan program studi yang dipilih
Perolehan Kredit
Untuk pendaftar yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, atau pembelajaran nonformal/informal yang relevan
Transfer Kredit
Untuk pendaftar yang melanjutkan studi berdasarkan riwayat pendidikan formal sebelumnya, seperti alih jenjang dari D3 ke D4/S1
Transfer + Perolehan Kredit
Untuk pendaftar yang memiliki riwayat studi di program studi sebelumnya serta pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, atau pembelajaran nonformal/informal yang relevan
Cek Biaya Kuliahmu
Lihat biaya pendaftaran dan hitung estimasi biaya registrasi sesuai pilihan studi Anda
D3 / D4 / S1
Biaya Pendaftaran
S2
Biaya Pendaftaran
Lihat Simulasi Biaya Kuliah
Bandingkan rincian biaya untuk setiap jalur pendaftaran dan pilih kampus yang tepat.
Gunakan kalkulator biaya interaktif kami untuk melihat estimasi biaya kuliah sesuai dengan jalur pendaftaran dan kampus pilihan Anda. Fitur ini memudahkan Anda merencanakan investasi pendidikan dengan lebih akurat dan transparan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan berkasnya!
Dokumen Umum
- Formulir pendaftaran online
- KTP dan Kartu Keluarga
- Foto formal terbaru
- Ijazah dan Transkip Nilai
- Surat bebas narkoba
Pernah Kuliah Belum Lulus
- Sertifikat program studi asal
- Surat pengunduran diri atau dokumen status studi bila diperlukan
Untuk Perolehan Kredit
- Riwayat pekerjaan
- Sertifikat pelatihan / lisensi
- Sertifikat kompetensi
- Penilaian kinerja
Alur Pendaftaran RPL
Daftar Online
Isi formulir pendaftaran Jalur RPL
Upload Berkas
Unggah dokumen dan persyaratan RPL
Bayar Pendaftaran
Lakukan pembayaran biaya pendaftaran
Validasi Berkas
Tim Admisi memeriksa kelengkapan dokumen
Pengumuman
Cek hasil verifikasi/penerimaan
Registrasi Ulang
Lakukan pembayaran dan proses registrasi ulang
Pilih Mata Kuliah
Ajukan mata kuliah yang ingin direkognisi
Lengkapi Registrasi
Lengkapi data calon mahasiswa
Asesmen & Konversi
Asesor menilai dokumen, pengalaman, dan capaian pembelajaran
Dapat NIM
Selesaikan proses dan mulai akses layanan akademik UDINUS
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah lulusan RPL sama kualitasnya dengan lulusan reguler?
Ya. Setelah direkognisi, mahasiswa harus menyelesaikan sisa mata kuliah dan tugas akhir sesuai standar kurikulum. Ijazah tidak mencantumkan label “RPL” .
Apakah semua mata kuliah bisa diakui melalui RPL?
Tidak. Hanya mata kuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan bukti kompetensinya terpenuhi. Tugas akhir dalam bentuk skripsi/tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis dan rangkaiannya tidak dapat ditawarkan untuk direkognisi.
Berapa lama proses RPL?
Bervariasi. Umumnya 1–4 minggu tergantung kecepatan pengumpulan portofolio dan jumlah mata kuliah yang diajukan.
Apakah hasil RPL bisa ditolak?
Bisa, jika:
- Bukti kompetensi tidak memadai,
- Tidak sesuai dengan CPL mata kuliah yang diajukan,
- Prodi asal tidak memiliki akreditasi,
- Pengalaman kerja tidak relevan.
Apakah mata kuliah yang nilainya jelek bisa dilakukan rekognisi?
Minimal nilai matakuliah prodi asal yang bisa direkognisi adalah C.
Apakah mahasiswa bisa mengajukan banding terhadap hasil rekognisi?
Bisa, mahasiswa berhak mengajukan banding apabila merasa penilaian asesor tidak sesuai dengan bukti portofolio yang telah disampaikan atau terdapat kekeliruan dalam proses asesmen.
Apakah mahasiswa RPL tetap harus mengambil skripsi/tesis?
Iya, karena tugas akhir dianggap mata kuliah inti dan tidak dapat direkognisi.
Apakah mahasiswa program RPL harus mengikuti orientasi mahasiwa baru?
Tidak harus.
Bagaimana jika prodi asal sudah tidak terakreditasi atau ditutup?
Kampus akan meminta bukti akreditasi pada tahun saat Anda kuliah.
Jika pernah kuliah di lebih dari satu kampus, apakah semuanya bisa direkognisi?
Bisa. Asalkan data:
- Transkrip nilai,
- Sertifikat akreditasi prodi di tahun berjalan.
Apakah RPL bisa dilakukan untuk program S3?
Tidak bisa, hanya untuk program diploma, sarjana, profresi, dan magister.
Bagaimana jika bukti portofolio mahasiswa tidak lengkap?
Asesor dapat meminta:
- Perbaikan,
- Bukti tambahan,
- Atau wawancara pendalaman
Apakah mahasiswa harus hadir langsung saat wawancara?
Tidak harus, wawancara bisa dilakukan secara online
Apakah mahasiswa boleh mengajukan perubahan jadwal wawancara?
Boleh dengan persetujuan penilai (asesor).
Masih Bingung Menentukan Skema RPL?
Konsultasikan riwayat pendidikan dan pengalaman Anda bersama Tim Admisi UDINUS.


