Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

RPL merupakan implementasi pembelajaran sepanjang hayat (life-long learning) untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik dan berkeahlian. RPL memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang telah berpengalaman kerja untuk mendapatkan pendidikan tinggi melalui asesmen capaian pembelajaran yang diperoleh dari Pendidikan formal, informal, pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi yang ditetapkan menjadi raihan Satuan Kredit Semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah.

Jumlah SKS maksimal yang bisa diakui adalah 70% SKS dari SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa pada program studi yang dipilih. Kekurangan SKS selanjutnya dipenuhi melalui pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan kurikulum yang diterapkan pada program studi tersebut.

Transfer Kredit

Pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) yang telah diperoleh seseorang dari pendidikan formal sebelumnya.

Perolehan Kredit

Pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, atau pembelajaran nonformal/informal yang dinilai setara dengan mata kuliah tertentu di perguruan tinggi.

Tahun Akademik 2025/2026

(D4, S1, S2)

Jalur RPL

(Rekognisi Pembelajaran Lampau)

Tujuan

  • Mengakui capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, pengalaman kerja, maupun pelatihan.
  • Memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan bagi individu yang pernah kuliah namun belum menyelesaikan studinya (mengundurkan diri, putus studi, atau dropout).
  • Mempercepat masa studi dengan mengonversi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman menjadi SKS yang diakui secara resmi.
  • Meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari berbagai latar belakang—pekerja, profesional, ASN, praktisi, maupun lulusan sekolah.
  • Mendukung mobilitas akademik dan karier, sehingga peserta dapat naik jenjang pendidikan atau pindah program studi dengan lebih fleksibel.
  • Menghubungkan dunia kerja dan dunia pendidikan dengan memberikan nilai akademik atas pengalaman profesional.

Keunggulan

  • Pengakuan pengalaman kerja sebagai SKS, sehingga masa studi lebih singkat dan dapat lulus lebih cepat dibanding jalur reguler.
  • Lulusan mendapatkan ijazah resmi yang sama dengan jalur reguler.
  • Bebas biaya Uang Sumbangan Pengembangan Institusi atau uang gedung, serta masa studi yang lebih singkat membuat total biaya kuliah lebih rendah.
  • Hybrid learning, menggabungkan perkuliahan tatap muka dan kelas online.
  • Menggunakan platform pembelajaran online Coursera untuk menunjang kompetensi mahasiswa.

Mekanisme

SKEMA PROGRAM STUDI SEBELUMNYA PROGRAM STUDI TUJUAN
TRANSFER KREDIT D1/D2/D3*) D4/S1
PEROLEHAN KREDIT
(PENGALAMAN KERJA)
SMA/
Sederajat
D4/S1
D1/D2/D3*) D4/S1
D4/S1 S2

Keterangan
*)

  1. Skema Transfer Kredit dari program D1, D2, atau D3 ke program D4 atau S1 dikenal sebagai program alih jenjang.
  2. Mahasiswa yang pernah menempuh studi pada program sebelumnya namun belum menyelesaikannya karena putus studi atau dropout (DO) dapat mengikuti skema Transfer Kredit atau Perolehan Kredit, dengan ketentuan bahwa program studi asal bukan dari Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS).
  3. Mahasiswa dengan status keluar di PDDikti karena mengundurkan diri dari pendidikan sebelumnya diperbolehkan melanjutkan studi kembali melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada program studi di perguruan tinggi asal, dengan ketentuan telah melewati minimal 1 (satu) tahun akademik sejak keputusan pengunduran diri diterbitkan.

Persyaratan Calon Mahasiswa

Skema Transfer Kredit:

  1. Pernah menempuh pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya.
  2. Ketentuan ini tidak berlaku bagi mahasiswa dengan status DO (Drop Out) dari Universitas Dian Nuswantoro.
  3. Peserta yang pernah kuliah di program studi sebelumnya tetapi tidak menyelesaikannya harus dibuktikan dengan keterangan PDDIKTI yang menyatakan status Tidak Aktif.

Skema Perolehan Kredit:

  1. Memiliki minimal ijazah SMA/sederajat bagi peserta yang ingin melanjutkan ke program Sarjana Terapan (D4) atau Sarjana (S1).
  2. Memiliki ijazah Sarjana Terapan (D4) atau Sarjana (S1) bagi peserta yang ingin melanjutkan ke program Magister (S2).
  3. Memiliki pengalaman pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan/atau pengalaman kerja pada bidang yang relevan minimal 2 (dua) tahun, sesuai dengan program studi yang dituju.

Informasi Biaya

  • Biaya Pendaftaran: Rp 250.000
  • Free Uang Assessment
  • Free Uang Gedung

Biaya Kuliah per Semester (BKS)

No Program Studi Program BKS
1 Teknik Informatika S2 10.000.000
2 Teknik Informatika S1 7.500.000
3 Sistem Informasi S1 7.500.000
4 Desain Komunikasi Visual S1 7.500.000
5 Ilmu Komunikasi S1 7.500.000
6 Film dan Televisi D4 7.500.000
7 Animasi D4 7.500.000
8 Teknik Informatika (PSDKU Kediri) S1 4.625.000
9 Sistem Informasi (PSDKU Kediri) S1 4.625.000
10 Desain Komunikasi Visual (PSDKU Kediri) S1 4.625.000
No Program Studi Program BKS
1 Manajemen (Kelas Sore) S2 6.000.000
Manajemen (Kelas Eksekutif) S2 7.000.000
Manajemen (Kelas Instansi) S2 7.000.000
2 Manajemen S1 7.500.000
3 Manajemen (PSDKU Kediri) S1 4.625.000
4 Akuntansi S1 7.500.000
5 Akuntansi S2 5.250.000
No Program Studi Program BKS
1 Bahasa Inggris S1 7.500.000
2 Sastra Jepang S1 7.500.000
3 Pengelolaan Perhotelan D4 7.500.000
No Program Studi Program BKS
1 Kesehatan Masyarakat S2 7.500.000
2 Kesehatan Masyarakat S1 7.500.000
3 Kesehatan Lingkungan S1 7.500.000
No Program Studi Program BKS
1 Teknik Elektro S1 7.500.000
2 Teknik Industri S1 7.500.000
3 Teknik Biomedis S1 7.500.000

Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (online).
  2. Foto formal terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 4×6 cm.
  3. Scan KTP berwarna.
  4. Scan Kartu Keluarga (KK) berwarna.
  5. Scan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.
  6. Sertifikat akreditasi program studi dari perguruan tinggi asal bagi calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi sebelumnya.
  7. Surat Keterangan Mengundurkan Diri atau Surat Keterangan DO dari perguruan tinggi sebelumnya.
  8. Bagi calon mahasiswa pada skema Perolehan Kredit, wajib melampirkan bukti portofolio untuk memperoleh pengakuan capaian pembelajaran dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja, berupa antara lain:
  1. Daftar riwayat pekerjaan beserta rincian tugas yang dilakukan.
  2. Sertifikat kompetensi.
  3. Sertifikat/lisensi sesuai jabatan kerja (misalnya operator forklift, crane, dan lainnya).
  4. Sertifikat pelatihan, dilengkapi uraian materi dan durasi pelatihan.
  5. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan.
  6. Referensi, surat keterangan, atau laporan verifikasi dari pemberi kerja/supervisor.
  7. Penghargaan dari industri.
  8. Penilaian kinerja dari perusahaan.
  9. Dokumen relevan lainnya.

Alur Pendaftaran

STEP ONE

Pembuatan Akun Sistem

Learn More

Calon mahasiswa membuat akun baru pada sistem dan selanjutnya akan menerima notifikasi melalui email.

STEP TWO

Pengisian Form

Learn More

Calon mahasiswa mengisi formulir pendaftaran secara daring dan mengunggah seluruh berkas persyaratan yang diperlukan.

STEP THREE

Verifikasi Dokumen

Learn More

Verifikasi dokumen calon mahasiswa dilakukan oleh unit Admisi. Apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, calon mahasiswa akan diminta untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen tersebut.

STEP FOUR

Pengumuman Validasi Dokumen

Learn More

Calon mahasiswa menerima pengumuman bahwa dokumen yang diajukan telah dinyatakan valid.

STEP FIVE

Registrasi

Learn More

Mahasiswa melakukan proses registrasi.

STEP SIX

Penugasan Asesor

Learn More

Ketua Program Studi menugaskan asesor untuk melakukan penilaian terhadap dokumen yang diajukan oleh calon mahasiswa.

STEP SEVEN

Asesmen Dokumen

Learn More

Asesor melaksanakan asesmen terhadap dokumen yang diajukan serta melakukan wawancara dengan calon mahasiswa.

STEP EIGHT

Pengumuman Hasil Rekognisi

Learn More

Mahasiswa menerima hasil rekognisi yang telah ditetapkan. Apabila tidak sependapat dengan hasil tersebut, mahasiswa dapat mengajukan banding, dan prosesnya akan dikembalikan kepada Ketua Program Studi untuk dilakukan peninjauan ulang.

Program Studi Skema RPL

No Program Studi Program Status Akreditasi Transfer Kredit Perolehan Kredit
1 Teknik Informatika Magister (S2) Unggul x
2 Teknik Informatika Sarjana (S1) Unggul & IABEE Internasional
3 Teknik Informatika (PSDKU Kediri) Sarjana (S1) Baik Sekali
4 Sistem Informasi Sarjana (S1) Unggul & IABEE Internasional
5 Sistem Informasi (PSDKU Kediri) Sarjana (S1) Baik Sekali
6 Desain Komunikasi Visual Sarjana (S1) Unggul
7 Desain Komunikasi Visual (PSDKU Kediri) Sarjana (S1) Baik x
8 Ilmu Komunikasi Sarjana (S1) Unggul
9 Film dan Televisi Sarjana Terapan (D4) B
10 Animasi Sarjana Terapan (D4) Unggul
No Program Studi Program Status Akreditasi Transfer Kredit Perolehan Kredit
1 Manajemen Magister (S2) Unggul x
2 Manajemen Sarjana (S1) Unggul
3 Manajemen (PSDKU Kediri) Sarjana (S1) Baik Sekali
4 Akuntansi Sarjana (S1) Unggul
5 Akuntansi Magister (S2) Baik Sekali x
No Program Studi Program Status Akreditasi Transfer Kredit Perolehan Kredit
1 Bahasa Inggris Sarjana (S1) Unggul
2 Sastra Jepang Sarjana (S1) Unggul
3 Pengelolaan Perhotelan Sarjana Terapan (D4) Baik Sekali
No Program Studi Program Status Akreditasi Transfer Kredit Perolehan Kredit
1 Kesehatan Masyarakat Magister (S2) Baik Sekali x
2 Kesehatan Masyarakat Sarjana (S1) Unggul
3 Kesehatan Lingkungan Sarjana (S1) Unggul
No Program Studi Program Status Akreditasi Transfer Kredit Perolehan Kredit
1 Teknik Elektro Sarjana (S1) Unggul & IABEE Internasional
2 Teknik Industri Sarjana (S1) Unggul & IABEE Internasional
3 Teknik Biomedis Sarjana (S1) Baik Sekali

FAQ

Apakah semua mata kuliah bisa diakui melalui RPL?

Tidak. Hanya mata kuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan bukti kompetensinya terpenuhi. Tugas akhir dalam bentuk skripsi/tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis dan rangkaiannya tidak dapat ditawarkan untuk direkognisi.

Berapa lama proses RPL?

Bervariasi. Umumnya 1–4 minggu tergantung kecepatan pengumpulan portofolio dan jumlah mata kuliah yang diajukan.

Apakah hasil RPL bisa ditolak?

Bisa, jika:

  • Bukti kompetensi tidak memadai,
  • Tidak sesuai dengan CPL mata kuliah yang diajukan,
  • Prodi asal tidak memiliki akreditasi,
  • Pengalaman kerja tidak relevan.
Apakah lulusan RPL sama kualitasnya dengan lulusan reguler?

Ya. Setelah direkognisi, mahasiswa harus menyelesaikan sisa mata kuliah dan tugas akhir sesuai standar kurikulum. Ijazah tidak mencantumkan label “RPL” .

Apakah mahasiswa RPL tetap harus mengambil skripsi/tesis?

Iya, karena tugas akhir dianggap mata kuliah inti dan tidak dapat direkognisi.

Apakah mahasiswa bisa mengajukan banding terhadap hasil rekognisi?

Bisa, mahasiswa berhak mengajukan banding apabila merasa penilaian asesor tidak sesuai dengan bukti portofolio yang telah disampaikan atau terdapat kekeliruan dalam proses asesmen.

Apakah mahasiswa boleh mengajukan perubahan jadwal wawancara?

Boleh dengan persetujuan penilai (asesor).

Apakah mahasiswa harus hadir langsung saat wawancara?

Tidak harus, wawancara bisa dilakukan secara online

Apakah mahasiswa program RPL harus mengikuti orientasi mahasiwa baru?

Tidak harus.

Apakah RPL bisa dilakukan untuk program S3?

Tidak bisa, hanya untuk program diploma, sarjana, profresi, dan magister.

Bagaimana jika prodi asal sudah tidak terakreditasi atau ditutup?

Kampus akan meminta bukti akreditasi pada tahun saat Anda kuliah.

Apakah mata kuliah yang nilainya jelek bisa dilakukan rekognisi?

Minimal nilai matakuliah prodi asal yang bisa direkognisi adalah C.

Jika pernah kuliah di lebih dari satu kampus, apakah semuanya bisa direkognisi?

Bisa. Asalkan data:

  • Transkrip nilai,
  • Sertifikat akreditasi prodi di tahun berjalan.
Bagaimana jika bukti portofolio mahasiswa tidak lengkap?

Asesor dapat meminta:

  • Perbaikan,
  • Bukti tambahan,
  • Atau wawancara pendalaman

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi terkait pendaftaran Jalur RPL, silahkan menghubungi:

WhatsApp

WhatsApp

WhatsApp

CS PMB Udinus +62 811 2750 866

id_ID