Home > Jalur PMDK

Jalur PMDK Tahun Akademik 2026/2027

Pengertian

(Penelusuran Minat Dan Kemampuan) adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) yang ditujukan untuk siswa-siswi kelas 12 SMA/SMK/MA/Sederajat. Jalur ini memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di sekolah untuk diterima di Udinus tanpa harus melalui tes seleksi tertulis.

Khusus untuk Program Studi Kedokteran, meskipun termasuk dalam Jalur PMDK, tetap diberlakukan proses seleksi tambahan berupa tes wawancara untuk menilai motivasi, komitmen, dan kesiapan calon mahasiswa dalam menjalani pendidikan di bidang kedokteran. Tidak ada tes tertulis (CBT) pada jalur ini, namun pendaftar tetap wajib berasal dari lulusan SMA/MA jurusan IPA atau yang sederajat.

Keunggulan

  • Tanpa Tes Tertulis – Seleksi berdasarkan dari nilai rapor.

  • Potongan USPI (Uang Gedung) hingga 100%, kecuali Program Studi Kedokteran.

  • Gratis 1 Unit Laptop khusus untuk mahasiswa yang diterima di Program Studi Kedokteran melalui Jalur PMDK.

  • Pendaftaran Mudah & Online – Tidak perlu datang ke kampus.

  • Bisa Lintas Jurusan. (Kecuali untuk program tertentu seperti Kedokteran yang mensyaratkan jurusan IPA)

Syarat dan Ketentuan

PMDK Non Kedokteran
  • Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 – Atau lulusan tahun sebelumnya.
  • Rapor Minimal Semester 1 s.d. 4 Dengan nilai minimal 80 setiap semester.
  • Surat rekomendasi dari sekolah atau Guru BK – Jika nilai rata-rata dibawah 80).
  • Lintas Jurusan Diperbolehkan, kecuali untuk Program Studi Kedokteran yang wajib berasal dari jurusan IPA.
  • Batas minimal tinggi badan – Khusus pendaftar Rekam Medis & Info. Kesehatan, putra 145 cm & putri 140 cm)
  • Surat keterangan tidak buta warnaKhusus pendaftar Desain Komunikasi Visual, Fakultas Kesehatan, dan Fakultas Kedokteran
  • Melampirkan piagam kejuaraan – Jika memiliki!
PMDK Kedokteran
  • Lulusan SMA/MA jurusan IPA untuk tahun lulus 2024 dan 2025, dengan usia maksimal 21 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak boleh buta warna, baik total maupun sebagian (parsial).
  • Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD RISTEK.
  • Bersedia mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS).
  • Scan rapor semester 1 hingga 4 dengan rata-rata nilai minimal 8,0 dan atau memiliki prestasi akademik maupun non-akademik yang dibuktikan dengan piagam penghargaan
  • Scan ijazah asli
  • Scan nilai UTBK (bagi yang memiliki)
  • Memiliki nilai mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi khusus untuk lulusan tahun 2025
  • Scan surat keterangan sehat jasmani dan bebas buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit
  • Upload pas foto dengan latar belakang warna biru

Alur Pendaftaran

  • Persiapan Berkas (Peserta menyiapkan dan melengkapi seluruh berkas persyaratan).
  • Pendaftaran Online/Offline.
  • Verifikasi Berkas (Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dikumpulkan).
  • Penetapan Status Penerimaan (Jika berkas dinyatakan valid dan memenuhi syarat, peserta akan langsung diterima tanpa tes).
  • Pemberitahuan Hasil dan Pemberian Beasiswa (Informasi mengenai hasil seleksi dan beasiswa akan disampaikan melalui akun pendaftaran masing-masing).

Jadwal Pendaftaran

Gelombang Pendaftaran & Pengumuman Daftar Ulang
PMDK I Oktober 2025 TBD
PMDK II TBD TBD
PMDK III TBD TBD

Rincian Biaya & Program Studi

Jalur Peringkat 1 Peringkat 2 Peringkat 3
PMDK I 100% 75% 50%
PMDK II 50% 40% 30%
PMDK III 40% 30% 20%
Jenis Biaya Program Besar Biaya Keterangan
Biaya Pendaftaran Rp. 100.000,-
Biaya USPI *) Diangsur 4 kali s.d. Semester 2
Biaya Kuliah Semester (S1) dan (D4) Rp. 9.250.000,- Diangsur 2 kali (Awal dan Tengah Semester)
(D3) Rp.7.500.000,- Diangsur 2 kali (Awal dan Tengah Semester)
No Program Studi *Biaya USPI
1 Teknik Informatika (S1) Rp. 30.000.000,-
2 Sistem Informasi (S1) Rp. 30.000.000,-
3 Desain Komunikasi Visual (S1) Rp. 30.000.000,-
4 Ilmu Komunikasi (S1) Rp. 25.000.000,-
5 Manajemen (S1) Rp. 25.000.000,-
6 Akuntansi (S1) Rp. 25.000.000,-
7 Bahasa Inggris (S1) Rp. 15.000.000,-
8 Sastra Jepang (S1) Rp. 15.000.000,-
9 Kesehatan Masyarakat (S1) Rp. 17.500.000,-
10 Kesehatan Lingkungan (S1) Rp. 17.500.000,-
11 Teknik Elektro (S1) Rp. 15.000.000,-
12 Teknik Industri (S1) Rp. 15.000.000,-
13 Teknik Biomedis (S1) Rp. 15.000.000,-
14 Film dan Televisi (D4) Rp. 17.500.000,-
15 Animasi (D4) Rp. 17.500.000,-
16 Pengelolaan Perhotelan (D4) Rp. 12.500.000,-
17 Manajemen Informasi & Kesehatan (D4) Rp. 10.000.000,-
18 Teknik Informatika (D3) Rp. 10.000.000,-
19 Rekam Medis & Informasi Kesehatan (D3) Rp. 15.000.000,-
Biaya Kedokteran (S1)
Biaya Pendaftaran : Rp. 500.000
Biaya USPI : Rp. 275.000.000 *
Biaya UKT / per-semester : Rp. 27.500.000
*Minimal

Simulasi Perhitungan Pembayaran Registrasi

Program Studi: Teknik Informatika (S1)
Keterangan:

  • USPI dibayarkan sebesar 50% dari total setelah potongan PMDK I Peringkat 3
Keterangan Nominal
USPI (100%) Rp. 30.000.000,-
Potongan USPI (50%) Rp. 15.000.000,- (-)
USPI yang dibayarkan (50%) Rp. 15.000.000,-
Komponen Biaya Nominal
Angsuran 1 (25% dari Rp. 15 jt) Rp. 3.750.000,-
Angsuran 1 Biaya Kuliah Semester Rp. 4.625.000,-
Total Pembayaran Saat Registrasi Rp. 8.375.000,-

Ketentuan Pembayaran & Pengembalian Biaya

Sebelum melakukan pembayaran registrasi/daftar ulang, saya menyatakan setuju terhadap ketentuan berikut:

  1. Menyetujui seluruh ketentuan pembayaran biaya pendidikan di Universitas Dian Nuswantoro.
  2. Menyetujui pembayaran Uang Sumbangan Pengembangan Institusi (USPI) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Angsuran I sebesar 25% dibayarkan pada saat registrasi
    • Angsuran II sebesar 25% dibayarkan pada pertengah semester I.
    • Angsuran III sebesar 25% dibayarkan pada awal semester II.
    • Angsuran IV sebesar 25% dibayarkan pada pertengahan semester II.
  3. Menyetujui pembayaran Biaya Kuliah Semester (BKS) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pembayaran pertama 50% pada saat registrasi.
    • Pembayaran kedua 50% di pertengahan semester I.
    • Jika pembayaran USPI dan BKS terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan di atas, silakan menghubungi langsung Biro Keuangan Udinus di Gedung  G Lantai 1
  4. Menyetujui bahwa biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta/ditarik kembali, kecuali apabila calon mahasiswa diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur:
    • 4.1 Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
    • 4.2 Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
    • Selain dua jalur tersebut (misalnya Seleksi Mandiri, STAN, AKPOL, atau Sekolah Tinggi Ikatan Dinas lainnya), biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  5. Syarat pengajuan pengembalian biaya sebagaimana dimaksud pada poin 4 (4.1 atau 4.2) adalah sebagai berikut:
    • Mengajukan permohonan pengembalian paling lambat lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi SNBP atau SNBT.
    • Mengisi formulir pengembalian dan melampirkan bukti asli pembayaran.
    • Menyertakan bukti resmi diterima di perguruan tinggi negeri melalui SNBP atau SNBT.
    • Pengembalian sebesar 75% dari total biaya registrasi yang telah dibayarkan.
    • Mengembalikan Kartu Mahasiswa dan jas almamater (jika sudah diterima).
    • Melampirkan fotokopi buku tabungan atas nama calon mahasiswa atau orang tua/wali.
    • Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah pengajuan divalidasi oleh biro akademik dan biro admisi.

Download brosur Jalur PMDK Tahun Akademik 2026/2027 Klik Disini

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi terkait pendaftaran Jalur PMDK Dini, silahkan menghubungi:

id_ID