Syarat dan Ketentuan
Mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, atau Program Sarjana Jalur Undangan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat mengajukan pengunduran diri dengan ketentuan pengembalian dana setelah dikenakan potongan biaya administrasi sebesar 25% dari total biaya yang telah dibayarkan.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur tes mandiri, jalur ekstensi, maupun program Diploma III, termasuk STAN, AKPOL, dan sekolah tinggi ikatan dinas lainnya.
Catatan Penting
Perhatikan hal-hal berikut agar pengajuan berjalan lancar.
Pastikan seluruh dokumen lengkap.
Pastikan data rekening sesuai KTP.
Pengajuan setelah batas waktu tidak dapat diproses.
Langkah-langkahnya
Ikuti enam langkah berikut secara berurutan.
Unduh Formulir
Download Formulir Pernyataan Pengunduran Diri.
Lengkapi Persyaratan
- Surat Pernyataan bermaterai
- Surat Keterangan Diterima
- Bukti SNBP/SNBT/Jalur Undangan PTN
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Buku Tabungan
- KTM Sementara
- Bukti Registrasi
- Jaket Almamater
Scan Seluruh Berkas
Scan seluruh dokumen menjadi satu file PDF dengan kualitas yang jelas.
Kirim Email
Email
registrasi_akademik@biak.dinus.ac.id
Subject
Undur Diri SNBP/SNBT
Isi Email
- Nama Lengkap
- NIM
- Nomor Pendaftaran
- Lampiran PDF
Batas Waktu
Pengajuan maksimal 5 hari kerja setelah pengumuman SNBT.
Pengembalian Dana
Dana registrasi akan dikembalikan melalui transfer bank sesuai urutan pengajuan dan ketentuan Universitas Dian Nuswantoro.
Biro Akademik +62821 1179 4900


